Berlaku 2025, Inilah Rincian Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh Bagi PNS dan PPPK di 38 Provinsi di Indonesia

Jumat 16 Aug 2024 - 18:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Kabar Baik! Dana Tunjangan Profesi Guru 2025 Sudah Siap, Ini Besaran Anggarannya, Termasuk Bagi Peserta PPG

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Dana Tunjangan Guru PNS, PPPK dan Honor untuk Tahun 2025 Sudah Siap, Ini Besarannya

35. Provinsi Papua Barat Daya: Rp25.000

36. Provinsi Papua Tengah: Rp25.000

37. Provinsi  Papua Selatan: Rp25.000

38. Provinsi Papua Pegunungan: Rp25.000

Peraturan ini diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan bagi para PNS dan PPPK dalam menghadapi berbagai tantangan pekerjaan, serta memperkuat daya tahan tubuh mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di seluruh tanah air.

Kategori :