PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Satu lagi pelaku kejahatan yang merusak image Kota Palembang, ditangkap polisi. Personel Satlantas Polrestabes Palembang, meringkus pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera, Erik Saputra (32), warga Jl KH Azhari, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Erik diamankan, usai korban penodongannya berteriak minta tolong, Musmulyadi (22) warga asal Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kejadiannya Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pagi itu korban sedang berjalan sendirian di Jembatan Ampera. Hendak ke tempat bekerjanya di kawsan Tangga Buntung. Korban didekati pelaku, awalnya berdalih meminjam korek api. Namun kemudian meminta uang kepada korban.
“Awalnya saya tolak, namun pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke arah saya,” kenang korban, di sela membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Penodong Meresahkan Kelas Recehan di Jembatan Ampera, Bikin Image Palembang Tercoreng
BACA JUGA:Tidak Jera Menodong di Jembatan Ampera, Residivis Kambuhan Ini Roboh Diterjang Pelor Polisi
Takut dilukai pelaku, korban terpaksa menyerahkan uang dan barang berharga lainnya. Selanjutnya korban berteriak minta tolong, terdengar anggota Satlantas Polrestabes Palembang di pangkal Jembatan Ampera.
“Pak Polantas itu mengejar pelaku, sempat kejar-kejaran. Akhirnya pelaku tertangkap,” sebutnya. Selanjutnya merapat Kanit Turjawali Iptu Sudiantoro, turut mengamankan pelaku penodongan itu ke Pos Polisi.
“Anggota yang mendengar teriakan warga minta tolong, langsung menyusuri sumber suara,” kata Sudiantoro, mewaliki Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Hj Yenni Diarty SIK.
Setelah pelaku dikejar dan tertangkap, diamankan sementara ke pos polisi pangkal Jembatan Ampera. “Untuk selanjutnya pelaku kami bawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Sat Reskrim," jelasnya.
BACA JUGA:Viral Todong Wisatawan di Jembatan Ampera, Kondisi Mabuk Minta Uang Rokok
Erik Saputra, berdalih terpaksa menodong karena terdesak kebutuhan dan tidak memiliki pekerjaan tetap. “Begitu melihat korban seperti orang bingung, lalu timbul niat menodongnya. Saya menyesal, Pak. Semua ini saya lakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi," dalihnya.
Sebelumnya beberapa hari lalu, buronan kasus penodongan di Jembatan Ampera, Mardi Saputra (30), akhirnya diringkus aparat Unit 1 Subdit 3/Jatanras Polda Sumsel.
Korban dari penodongannya pada November 2022 lalu, adalah Munawir, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Balai, Banyuasin. Tersangka Mardi sendiri, warga Jl Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.