Penodong Meresahkan Kelas Recehan di Jembatan Ampera, Bikin Image Palembang Tercoreng
PENODONG: Tim Opsnal Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, menyergap tersangka Mardi yang sedang duduk di kursi taman Jembatan Ampera. -FOTO: SCREENSHOOT INSTAGRAM-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hampir 2 tahun jadi buronan polisi, Mardi Saputra (30), akhirnya diringkus aparat Unit 1 Subdit 3/Jatanras Polda Sumsel. Dia merupakan penodong recehan di kawasan wisata Jembatan Ampera, yang membikin image Kota Palembang jadi tercoreng.
Korban dari penodongannya di Jembatan Ampera pada November 2022 lalu, adalah Munawir, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Tersangka Mardi sendiri, warga Jl Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
BACA JUGA:Bidan Ag Ungkap Kronologis Siswi SMP hingga Terancam Alami Buta Permanen
BACA JUGA:Pelatihan Batik Jumputan Khas Lahat, Dorong Kreativitas dan Perekonomian Lokal
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK, didampingi Kasubdit 3/Jatanras, AKBP Tri Wahyudi SH, mengatakan tersangka Mardi ini merupakan DPO, setelah rekannya sudah ditangkap lebih dulu. ”Modusnya tersangka dan temannya mendekati korban yang sedang foto-foto di Jembatan Ampera,” kata Anwar, ditemui di sela pengamanan Kongres PMII XXI di kawsan Jakabaring Sport City (JSC), Senin, 12 Agustus 2024.
Setelah korban diajak mengobrol dan diketahui orang luar Palembang, tersangka mulai melancarkan aksinya. Meminta uang dan ponsel milik korban, dengan ancaman akan dilukai dengan menggunakan celurit. "Karena takut dengan ancaman dua pelaku tersebut, korban menyerahkan ponsel dan uangnya ke pelaku tersebut,” terangnya. Dengan hasil rampasannya, kedua pelaku kemudian kabur.
Setelah hampir 2 tahun buron, polisi mendapat informasi tersangka Mardi sedang duduk-duduk di kursi taman Jembatan Ampera. Diduga dia hendak beraksi lagi, mengincar wisatawan yang foto-foto di Jembatan Ampera.
Polisi yang mengintai, diam-diam mendekat dan langsung menyergap tersangka Mardi. “Anggota mendapati pisau dari selipan depan celana tersangka, sehingga dia diduga hendak melancarkan aksinya kembali,” duga lulusan Akpol 1993 itu.
Dari interogasi polisi, tersangka Mardi mengakui perbuatannya pada November 2022 silam itu. “Tidak hanya korban itu saja, tapi ada beberapa korban lainnya. Salah satunya korban Nuansa Jingga Pratama, yang juga ditodong pada November 2022. Korban buat laporannya di Polrestabes Palembang," ungkapnya.