SUMATERAEKSPRES.ID - Mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) diprediksi akan membawa dampak signifikan pada dinamika politik, khususnya di tingkat daerah.
Hingga kini, sejumlah pasangan calon (Paslon) yang tengah mempersiapkan diri untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum menerima B1-KWK dari Partai Golkar, yang merupakan syarat utama untuk pendaftaran resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Taupik Gonda, seorang tokoh pemuda sekaligus pengamat politik di Lubuklinggau, mengungkapkan bahwa perubahan kepemimpinan di Golkar dapat memicu perubahan besar dalam peta politik lokal.
"Keputusan ketua umum baru akan menjadi kunci utama dalam menentukan Paslon yang akan diusung oleh partai. Ada kemungkinan besar bahwa calon yang awalnya mendapatkan dukungan bisa digantikan oleh calon lain menjelang pendaftaran di KPU," jelas Taupik dalam wawancaranya pada Senin, 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Berbagai Kegiatan Seru di Empat Lawang
Menurut Taupik, persaingan dalam Pilkada tidak lepas dari berbagai strategi lobi politik, baik melalui kedekatan emosional, komunikasi yang lancar, maupun kekuatan finansial.
"Mahar politik tetap menjadi kenyataan, dan banyak pihak berlomba-lomba mendapatkan dukungan dari partai. Ditambah lagi, dengan adanya Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPRD yang menjadi syarat minimum pencalonan, membuat banyak calon menghadapi kesulitan," tambahnya.
Ketinggian Presidential Threshold ini menjadi batu sandungan bagi sejumlah bakal calon yang ingin bertarung dalam Pilkada. Bahkan, di Lubuklinggau, ada beberapa calon yang terpaksa mundur dari kontestasi karena tidak memenuhi syarat minimal 20 persen.
Sementara itu, Pilkada di Kabupaten Muratara berpotensi menghadirkan calon tunggal pada 2024.
Taupik Gonda menambahkan, perubahan ketua umum akan membawa efek bagaikan pasar bursa pencalonan yang baru.
"Posisi ketua umum yang baru akan membawa skema, pandangan, dan keputusan baru dalam kebijakan partai," tegasnya.
Ia juga memperkirakan bahwa kemungkinan perombakan kandidat akan tetap terbuka hingga batas akhir penetapan pada 29 Agustus 2024.