Perbedaan 3 Mata Kuliah Yang Harus Diikuti Peserta PPG Prajabatan 2024 hingga Wisuda dan Uji Kompetensi

Minggu 11 Aug 2024 - 17:46 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Proses pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan memasuki tahap penting.

Di mana para calon guru yang menjadi peserta diwajibkan untuk mengonfirmasi kesediaan mereka mengikuti program PPG Prajabatan ini.

Setelah konfirmasi dilakukan, peserta akan menjalani berbagai tahap berikutnya, termasuk orientasi dan masa perkuliahan.

Berdasarkan jadwal yang ada, seluruh rangkaian kegiatan ini akan dimulai pada September mendatang.

BACA JUGA:Contoh Soal Ujian Tertulis UKPPPG, Pilihan Ganda Sederhana

BACA JUGA:Awas Gagal! Berikut 2 Kemungkinan yang Bisa Terjadi dalam Post Test PPG Guru Tertentu 2024

Selama masa perkuliahan, peserta akan dihadapkan pada beberapa jenis mata kuliah, yaitu mata kuliah inti, selektif, dan elektif.

Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan ketiga jenis mata kuliah tersebut:

1. Mata Kuliah Inti:

Mata kuliah wajib yang harus diambil dan lulus oleh mahasiswa sebagai bagian dari persyaratan kelulusan program PPG Prajabatan.

BACA JUGA:2 Jenis Soal PCK yang Bakal Ditemui Peserta PPG Guru Tertentu Saat UKPPPG Mendatang

BACA JUGA:Kisi-Kisi Ujian Tertulis Saat UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2024

2. Mata Kuliah Selektif:

Mata kuliah yang dipilih mahasiswa dari daftar mata kuliah pilihan PPG Prajabatan yang telah ditetapkan secara nasional.

3. Mata Kuliah Elektif:

Kategori :