Todongan Sajam Buat Mahasiswi dan Saudara Tak Berdaya, Pasrah 2 Handphone dan Tas Dirampas Begal

Sabtu 10 Aug 2024 - 18:12 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andre Jedor

OGAN ILIR,SUMATERAEKSPRES.ID –  Putri Regina (22) dan adiknya, Nabila Sakiyah (18), hanya bisa pasrah. Merelakan 2 unit handphone (hp) berikut charger dan power bank dirampas begal, yang menodongkan senjata tajam (sajam).

Kedua bersaudara itu dibegal saat berboncengan motor di jalan arah Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

“Kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ilham SIK CPHR.

Di perjalanan itu, tiba-tiba muncul pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio M3 warna hitam. Pelaku memepet korban, lalu mengacungkan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:Begal Berpisau Beraksi Siang Bolong, Todong Ibu Muda Bawa Bayi di Prabumulih, Rampas Motor

BACA JUGA:Viral Todong Wisatawan di Jembatan Ampera, Kondisi Mabuk Minta Uang Rokok

“Pelaku menodong korban, merampass 2 unit hp, tas berisi dompet, powerbank, dan charger hp,” jelas Ilham.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Macan Satreskrim Polres OI melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelakunya. Dia, Riki Eka Putra (25), warga Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI.

“Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 14.20 WIB,” ujar Ilham, didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah SE, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Barang bukti yang didapati polisi, hp Vivo Y12, dan iPhone 6 milik korban. Serta sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai tersangka saat beraksi.

BACA JUGA:Takut Ditodong, Hp Titip Sama Teman Nongkrong, Eh Dibawa Kabur

BACA JUGA:Todongkan Pistol, Dipaksa Ngaku Cepu

“Tersangka disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Curas, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya.
 
Ilham mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan mereka. "Kami siap untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan," tegasnya. (*)

Kategori :