Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan ujian ini adalah 120 menit.
2. Uraian Reflektif Berbasis Studi Kasus.
Selain UTBK, peserta juga harus menjalani ujian kedua, yaitu Ujian Uraian Reflektif Berbasis Studi Kasus.
Ujian ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam melakukan refleksi atas pengalaman pembelajaran yang telah mereka lalui.
Ujian ini akan dilakukan setelah UTBK melalui aplikasi khusus UKPPPG, dengan durasi pengerjaan 30 menit.
BACA JUGA:Hal Penting yang Wajib Diketahui Peserta Agar Lulus UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2024
BACA JUGA:Poin Penting Pelaksanaan UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024
Seluruh rangkaian Uji Kompetensi PPG Guru Tertentu ini diselenggarakan secara daring, memungkinkan peserta untuk mengikuti ujian dari lokasi yang mereka pilih, selama memiliki akses internet yang memadai.
Sistem ini dirancang untuk menjaga fleksibilitas tanpa mengorbankan kualitas dan integritas proses penilaian.
UKPPPG ini diimplementasikan berdasarkan model kompetensi lulusan yang ditetapkan, mencakup delapan kompetensi utama yang diharapkan dari lulusan PPG.
Kompetensi-kompetensi ini, seperti yang dirumuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mencakup:
1. Profesionalisme dalam Pendidikan: Memiliki etika profesi, menjunjung nilai-nilai Pancasila, dan berjiwa kewirausahaan.
BACA JUGA:Prof Nunuk: Peserta PPG Guru Tertentu Bakal Dapat TPG Pada 2025, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:TPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Berpotensi Naik Pada 2025 Mendatang, Ini Alasannya
2. Penetapan Tujuan Pembelajaran: Mampu menetapkan tujuan dan indikator pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3. Analisis Materi Pembelajaran: Mampu merancang dan menganalisis materi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Perancangan Proses Pembelajaran: Mampu merancang proses pembelajaran yang terstruktur, berkesinambungan, dan mengintegrasikan teknologi.
5. Pembelajaran Berpusat pada Peserta Didik: Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dengan fokus pada pengembangan potensi peserta didik.