Perbedaan Gaji PNS Lulusan SMA dan S1, Pilih Kuliah Dulu atau Langsung Daftar?

Jumat 09 Aug 2024 - 08:12 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

  - IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

  - IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

  - IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

BACA JUGA:Syarat dan Formasi Penerimaan CPNS Bagi Lulusan SMA Sederajat, Catat Waktu Pendaftarannya

BACA JUGA:Sama-Sama Sejahtera! Cek Perbedaan Gaji PPPK dan PNS Dalam Sistem Gaji Tunggal atau Single Salary

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja PNS kejaksaan bervariasi berdasarkan kelas jabatan:

- Kelas Jabatan I: Rp 2.531.250

- Kelas Jabatan II: Rp 2.708.250

- Kelas Jabatan III: Rp 2.898.000

- Kelas Jabatan IV: Rp 2.985.000

- Kelas Jabatan V: Rp 3.134.250

- Kelas Jabatan VI: Rp 3.510.400

- Kelas Jabatan VII: Rp 3.915.950

- Kelas Jabatan VIII: Rp 4.595.150

- Kelas Jabatan IX: Rp 5.079.200

Kategori :