Kisi-Kisi Ujian Tertulis Saat UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2024

Jumat 09 Aug 2024 - 10:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

2. Ujian Uraian Reflektif Berbasis Studi Kasus

Selain UTBK, peserta juga harus mengikuti ujian uraian reflektif berbasis studi kasus.

Ujian ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam melakukan refleksi terhadap pengalaman pembelajaran yang telah mereka alami.

BACA JUGA:Rincian Modul dan Post Test yang Harus Dikerjakan Agar Bisa Ikut UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2024

BACA JUGA:Hal Penting yang Wajib Diketahui Peserta Agar Lulus UKPPPG Guru Tertentu Tahun 2024

Soal uraian ini akan dikerjakan melalui aplikasi UKPPPG setelah pelaksanaan UTBK, dan peserta diberi waktu 30 menit untuk menyelesaikan tugas ini.

Uji Kompetensi Peserta PPG Guru Tertentu ini diselenggarakan secara daring berbasis domisili dan bertujuan untuk mengukur Capaian Pembelajaran (CP) peserta PPG.

Dengan format ini, peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang mereka pilih, baik di rumah maupun di tempat lain yang memiliki akses internet memadai.

Ujian berbasis domisili ini memastikan bahwa proses penilaian tetap dapat berlangsung efektif meski dilakukan secara online, memberikan fleksibilitas sekaligus menjaga kualitas dan integritas ujian.

Seperti dibahas sebelumnya, ini disusun dengan mengacu pada model kompetensi lulusan 2626 dan delapan kompetensi lulusan PPG yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 8 kompetensi lulusan PPG yang telah dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud):

1. Profesionalisme dalam Pendidikan: Mampu menjalankan peran sebagai pendidik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, mematuhi etika profesi, serta memiliki jiwa kewirausahaan.

2. Penetapan Tujuan Pembelajaran: Mampu menetapkan tujuan pembelajaran dan indikator yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

3. Analisis Materi Pembelajaran: Mampu menganalisis struktur dan urutan materi pembelajaran guna merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik.

4. Perancangan Proses Pembelajaran: Mampu merancang proses pembelajaran yang terstruktur dan berkesinambungan dengan pendekatan yang sesuai, serta mengintegrasikan materi, pedagogi, dan teknologi.

5. Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik: Mampu melaksanakan pembelajaran yang berfokus pada peserta didik dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman guna mewujudkan profil pelajar Pancasila yang adaptif dan inovatif.

Kategori :