MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di Kabupaten Muara Enim dipastikan akan tetap dilaksanakan pada tahun ini. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah Msi. "Sudah dipastikan Pilkades di Kabupaten Muara Enim akan dlaksanakan di tahun 2023," ujar Rusdi kepada sumateraekspres.id, Selasa 7 Maret 2023. Lanjutnya, itu setelah menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ perihal himbauan kepada Bupati / Walikota seluruh indonesia untuk menunda Pilkades serentak yang dikhawatirkan dapat bersinggungan dengan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
BACA JUGA : Blusukan Pj Bupati Harus Diikuti OPD"Berdasarkan Rakor tersebut Pilkades akan tetap dilaksanakan pada 2023 karena dalam prosesnya karena memang tidak bersinggungan secara langsung dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang," bebernya. Dikatakan demikian, karena jadwal Pilkades Serentak di Kabupaten Muara Enim rencananya akan dilaksanakan pada 14 oktober 2023, oleh karena itu sesuai surat edaran Kemendagri yang memperbolehkan untuk melaksanakan Pilkdes Serentak sebelum tanggal 01 November Tahun 2023. "Maka di Kabupaten Muara Enim akan tetap dilaksanakan serentak di 38 Desa yang ada di 15 Kecamatan," ungkap Rusdi. Oleh karena itu, hasil dari rakor yang sudah dilaksanakan tersebut akan dilaporkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan guna menjadwalkan rapat lanjutan terkait persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 ini. (way/sumateraekspres.id)
Kategori :