SUMATERAEKSPRES.ID - Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mendapat kehormatan untuk menerima duplikat bendera pusaka.
Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah sebutan bagi bendera Indonesia yang pertama. Bendera Pusaka dibuat oleh Fatmawati, istri presiden Soekarno.
Bendera Pusaka pertama kali dinaikkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Duplikat bendera pusaka ini diserahkan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Selasa (6/8) 2024.
Duplikat bendera pusaka akan digunakan saat peringatan HUT RI ke 79 di Kabupaten OKU.
Penyerahan duplikat bendera pusaka ini berlangsung di balai samudra, Kelapa gading, Jakarta Utara dihadiri langsung Kepala BPIP RI Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD.
BACA JUGA:10 Hobi Ekstrem dengan Risiko Kematian Tinggi yang Memacu Adrenalin
BACA JUGA:Tidak Miliki Smarthone Tahunya Punya Nomor WA, Siti Rodiah Kaget Jadi Korban Sindikat Illegal Acces
“Saya berterimakasih dan mengapresiasi para Bupati/Walikota telah menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan ini,” kata Kepala BPIP RI Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD.
Dikatakan Yudian, bendera pusaka ini memiliki perjalanan yang panjang, terutama saat dikibarkan pada 17 Agustus 1945.
Hal itu lanjutnya menjadi bukti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang paling dikasihi tuhan dari segi sumber daya dan konstitusi.
"Bendera pusaka ini wajib kita syukuri dan kita jaga, menjaga dan merawat symbol-simbol negara seperti bendera ini tentu sangat penting,” imbuhnya.
BACA JUGA:Truk Overload Mundur Tak Kuat Menanjak, Gencet Pengendara Motor dengan Truk Lain
BACA JUGA:Sopir Truk Kayu Log Tancap Gas, Tinggalkan IRT di Tempat Sepi Setelah 2 Kali Digarap Dalam Mobil
LDisebutkan Yudian, proses penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka pasal 8 ayat (1) sampai (3).