SUMATERAEKSPRES.ID - Ketegangan dalam tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke Bareskrim Polri, kini giliran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia untuk mengambil tindakan serupa.
DPW PKB Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan Edy ke Polda Sumsel pada Selasa, 6 Agustus 2024. Pelaporan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPW PKB, Antoni Toha, didampingi Sekretaris DPW PKB, Nasrul Halim, serta beberapa kader partai.
"Saat ini laporan kami sudah diterima oleh unit sentral Polda Sumsel," jelas Antoni Toha kepada awak media. Ia mengungkapkan bahwa pernyataan Lukman Edy yang mengkritik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta institusi partai.
"Ini adalah tindakan yang melukai kami. Tim advokasi DPW PKB merasa perlu untuk melaporkan Lukman Edy karena ia menyebarkan berita yang kami anggap mengandung ujaran kebencian dan pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE," tambah Antoni.
Menurutnya, pernyataan Edy sangat menyakitkan hati kader PKB di seluruh Indonesia. "Kami berharap laporan ini diproses secara hukum, baik di Bareskrim maupun di Polda Sumsel," tegasnya.
BACA JUGA:Desa Pajar Bakti Rayakan HUT ke-79 RI dengan Turnamen Voli Penuh Semangat
Nasrul Halim menambahkan bahwa pada Rabu, 7 Agustus 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Indonesia juga akan melaporkan kasus ini ke masing-masing Polres, termasuk di Sumsel.
Langkah ini menunjukkan keseriusan PKB dalam menanggapi pernyataan yang dianggap merusak citra partai dan kepemimpinan Muhaimin Iskandar.
Sebelumnya, pada 31 Juli 2024, Lukman Edy membuat pernyataan kontroversial di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.
Edy menuding bahwa kepemimpinan Muhaimin Iskandar di PKB telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kyai.
Tuduhan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan dalam internal PKB, terutama dari para kader yang merasa bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merusak integritas partai.
Menurut Antoni Toha dan Nasrul Halim, tindakan Lukman Edy tidak hanya mencederai nama baik pimpinan partai, tetapi juga melemahkan semangat perjuangan PKB yang selama ini berfokus pada kepentingan umat dan bangsa.
BACA JUGA:Tak Cukup Kursi, Suara Sah Parpol Juga Bisa Untuk Persyaratan Pencalonan
BACA JUGA:Viral di Medsos: Dugaan Perundungan Siswa SD di Palembang oleh Kakak Kelasnya