Sertifikasi Pendidik Dianggap Tuntas Jika 3 Hal Ini Terpenuhi, Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Wajib Catat

Senin 05 Aug 2024 - 18:31 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Nah, untuk mengerjakan jurnal pembelajaran Sertifikasi Pendidik tahapannya adalah sebagai berikut:

1. Pilih Jurnal Pembelajaran di fitur sertifikasi pendidik.

2. Klik bagian selanjutnya.

3. Baca petunjuk, lalu klik Mulai untuk melanjutkan.

4. Unggah Jurnal Pembelajaran, beri judul, dan masukkan deskripsi.

5. Tuliskan refleksi pembelajaran dan centang konfirmasi yang dibutuhkan.

6. Klik Simpan untuk menyimpan sebagai draft atau klik Kumpulkan untuk melanjutkan

Pastikan semua sudah sesuai sebelum klik Kumpulkan, karena dokumen yang sudah diunggah tidak bisa diperbaiki.

Sedangkan untuk mempelajar modul Sertifikasi Pendidik, tahapannya sebagai berikut:

A. Verifikasi Data Diri

  • Jika data diri sesuai, klik "Ya, data sesuai".
  • Jika data belum sesuai, hubungi operator Dapodik untuk perbaikan data. Peserta tetap dapat mempelajari modulsambil menunggu perbaikan data.

B. Mempelajari Materi Modul

  • Mengikuti Post Test

C.Mengerjakan dan Mengunggah Dokumen Jurnal Pembelajaran

D. Informasi lengkap mengenai tahapan ini dapat dilihat di link ini https://bit.ly/AlurMempelajariModulSertifikasiPendidik

Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Peserta PPG Guru Tertentu:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan besaran tunjangan sertifikasi guru berdasarkan golongan sebagai berikut:

Golongan I:

I-a: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Kategori :