Sama-Sama Sejahtera! Cek Perbedaan Gaji PPPK dan PNS Dalam Sistem Gaji Tunggal atau Single Salary

Sabtu 03 Aug 2024 - 09:19 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

- JA 4: Rp2.806.100/bulan

- JA 3: Rp2.702.200/bulan

- JA 2: Rp2.602.600/bulan

- JA 1: Rp2.472.000/bulan

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK Belum Tentu Naik! Ini 3 Skema Penyesuaian yang Disiapkan Pemerintah Pada 2025

BACA JUGA:Gaji Naik dan Single Salary Berlaku 2025? Segini Pendapatan PNS dan PPPK Dengan Skema Gaji Tunggal

Prediksi Gaji 2024 untuk Jabatan Fungsional (JF):

- JF 20: Rp8.944.822/bulan

- JF 19: Rp8.749.198/bulan

- JF 18: Rp8.559.502/bulan

- JF 17: Rp8.138.728/bulan

- JF 16: Rp7.838.728/bulan

- JF 15: Rp7.288.336/bulan

- JF 14: Rp6.791.980/bulan

- JF 13: Rp6.497.378/bulan

- JF 12: Rp6.153.375/bulan

Kategori :