Sempat Muntah Darah Dalam Sel, Ayah Tahanan Narkoba Lihat ada Bekas Cekikan di Leher Korban

Jumat 02 Aug 2024 - 22:43 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Dede Sumeks

Diketahui, almarhum Yogi merupakan tersangka kasus narkoba. Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel. Namun, Jumat subuh, tiba-tiba yang bersangkutan meninggal di dalam rutan tempatnya ditahan.  Lalu dibawa petugas Rutan Pakjo ke RS Islam Siti Khadijah.

"Benar, sampai siang ini (kemarin) masih menunggu kedatangan pihak keluarga dari Banyuasin," sebut Humas RSI Siti Khadijah, Viloe.  Belum ada penjelasan dari perwakilan Kejari Palembang, juga dari Kepala Rutan Klas I Pakjo, David.

Almarhum sempat ikuti sidang terakhir di PN Palembang pada  31 Juli lalu. "Saya sempat melihat ada benjolan di keningnya, kemudian saya tanyakan ada apa dengan jidatnya? Terus dia bilang kena bisul," ujar Yuliana SH, pengacara almarhum Yogi Irawan dari Posbakum PN Palembang.

Yuli pun sempat memberi nasihat kepada Yogi, bahwa bisul tersebut nanti bisa makin besar dan pecah. "Nanti bisa demam kamu, kalau bisulnya makin besar," ucap Yuli kepada Yogi kala itu.

Yuliana mendapat informasi dari pihak Rutan Pakjo yang mengabari kalau mereka membawa Yogi ke rumah sakit. "Untuk penyebab kematiannya, kita belum tahu, apa karena sakit atau karena apa," ungkapnya.

Diakuinya, almarhum sering diam dan cenderung tertutup. "Tidak pernah banyak ngomong, saat sidang juga lebih banyak manggut-manggut saja," ucapnya.

Yuliana mengatakan sejauh ini tidak pernah ada almarhum menceritakan memiliki persoalan dengan orang lain. 

Humas PN Palembang Kelas IA Khusus, Raden Zainal Arief SH MH kepada Sumatera Ekspres membenarkan bahwa Yogi Irawan berstatus tahanan PN Palembang.

"Majelis hakimnya Pak Romy Sinatra baru mendapat laporan dari jaksa bahwa yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas dia.

BACA JUGA:Yogi Irawan, Tahanan Kasus Narkotika, Meninggal Dunia Usai Mengeluhkan Bisul

BACA JUGA:Tahanan Narkoba di Rutan Pakjo Ditemukan Meninggal , Begini Kondisinya! 

Senin 5 Agustus, sidang lanjutan kasus ini akan dibuka terlebih dahulu, lalu penyampaian dari jaksa yang menjelaskan kalaunya baru setelahnya ada penetapan.

Rutan Kelas I Palembang (Pakjo) hingga saat ini saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. "Tunggu ya mas," tukas Humas Rutan Pakjo,  Dicky. (kms/kur)


DIBAWA PULANG Jenazah Yogi saat akan dibawa pulang pihak keluarga dari RSI Siti Khadijah. (bawah) Almarhum bersama pengacaranya. FOTO: IST--

Kategori :