"Kita mulai pendaftaran, pemberkasan, foto dan wawancara. Setelah semua selesai dan paspor siap, bisa diambil pemohon dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang," tegasnya.
BACA JUGA:Server Pulih, Pegawai Lembur. Kebut Proses Pencetakan Paspor di Imigrasi Palembang
BACA JUGA:Wajib Tau, Tiga Warna Paspor RI yang Berlaku
M Sadarudin Hadjar, Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan menyambut baik Legal Expo 2024.
Ini memberikan peluang usaha bagi masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan prima dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. (afi/fad)
Kategori :