Jika jenazahnya perempuan, maka doa salat jenazah setelah takbir keempat menjadi:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa).
5. Salam
Aakhiri salat jenazah dengan salam, yakni mengucapkan salam sambil memalingkan kepala ke kanan dan ke kiri sebagaimana salat lainnya:
السَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَ بَرَكَاتُهُ
Assalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarookaatuh.
Artinya: “Semoga keselamatan rahmat Allah dan berkah-Nya limpahkan kepada kalian.”
Waktu yang Dilarang untuk Melakukan salat Jenazah
Dalam melakukan salat jenazah tidak ditentukan waktunya secara khusus. salat jenazah bisa dilakukan kapan saja.
Namun, terdapat waktu dilarangnya melakukan salat jenazah yakni:
• Saat matahari terbit hingga ia agak meninggi.
• Matahari tepat berada di pertengahan langit.
• Saat matahari hampir terbenam.
Hal ini didasarkan pada hadis:
“Ada tiga waktu, yang mana Rasulullah SAW telah melarang kita untuk salat atau menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut.