PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sungguh bejat tindakan yang telah dilakukan oleh tersangka Rizaldi alias Rizal (29) ini.
Usai menguras habis uang di dalam laci toko, warga Jalan Palembang-Betung Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ini tega melakukan tindakan asusila.
Parahnya lagi, yang dikerjai oleh tersangka adalah pemilik toko yang merupakan seorang wanita paruh baya yang berusia 57 tahun.
Oleh tersangka, korban yang tengah tertidur pulas itu dibawa naik ke lantai atas ruko.
Disana, korban mendapatkan tindak pelecehan seksual dengan cara (maaf) memasukkan alat kelaminnya ke kelamin korban.
BACA JUGA:New GR Yaris: Mesin Bertenaga dan Transmisi Otomatis 8-Speed yang Memperkuat Sensasi Balap
BACA JUGA:Besi Rel PT KAI Kembali Hilang: Sutejo Ditangkap di Prabumulih, Nih Tampangnya!
Tapi, belum sempat mengerjai korban lebih jauh, tersangka yang mendengar ada suara rolling door di lantai bawah dibuka membuat tersangka terkejut.
Dengan cepat tersangka kembali mengenakan celana yang sempat dilepas dan langsung melarikan diri ke lantai bawah ruko.
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya pada Minggu (12/5/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB tersangka Rizal datang seorang diri ke ruko yang menjual suku cadang motor milik suami korban di Jalan Raya Palembang-Betung Km-16 Talang Kepala Banyuasin.
Kebetulan saat itu, ruko dalam keadaan tutup karena hari libur, membuat tersangka leluasa masuk ke dalam ruko.
Saat itu di dalan ruko hanya ada korban sementara suaminya sedang keluar, tersangka mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok panjang.
BACA JUGA:Tips dan Trik Mendapatkan Udara Segar di Kendaraan Mitsubishi Motors
BACA JUGA:Kemeriahan Sriwijaya Lantern Festival 2024: Pesta Budaya dan Kuliner di Palembang
Setelah itu, tersangka mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang lalu korban di kunci di dalam kamar mandi di lantai bawah.