https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bobol Rumah, Gasak Uang Tunai dan Emas, Dua Pelaku Diamankan Begini Pengakuannya

TANGKAP: Kedua tersangka curat saat ditangkap oleh tim Sunyi Senyap Opsnal Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat. -Foto : dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Dua dari lima kawanan pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di rumah Suryani (36) di Jl Kopral Toya Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih diringkus Tim Sunyi Senyap Opsnal Polsek Prabumulih Barat. 

Kedua pelaku dan tiga rekannya yang masih buron membobol rumah korban pada Kamis (31/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB dan menggasak uang tunai sebesar Rp6 juta dan perhiasan emas seperempat suku atau setara dengan 0,94  gram milik korban.

Kedua pelaku, Ramadhan Saputra (19) dan Rahmat Zainudin (18) yang merupakan warga Jl Simanjuntak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara berhasil diringkus Tim Sunyi Senyap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat dini hari kemarin (3/11), sekitar pukul 02.00 WIB di tempat persembunyiannya.

Sementara, ketiga rekannya yang lain masing-masing berinisial YD, SD dan AN masih buron dan saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tindak pencurian itupun sehari usai kejadian langsung dilaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Daftar Chipset Qualcomm yang Rentan Dibobol dan Langkah-Langkah Mengatasinya untuk Keamanan Ponsel Anda

BACA JUGA:Manchester United Tampil Dominan, Tapi Gagal Bobol Aston Villa, Ini Posisi di Klasemen Sementara!

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat serta berbekal hasil rekaman CCTV di rumah korban petugas mengendus keberadaan kedua pelaku. Dan dini hari kemarin (3/11), sekitar pukul 02.00 WIB, polisi pun berhasil meringkus kedua tersangka yakni Ramadhan Saputra dan Rahmat Zainudin, keduanya ditangkap tanpa perlawanan di salah satu rumah di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Barat.

Awalnya, petugas sempat kesulitan untuk menemukan keberadaan kedua pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat untuk tidur setiap malam, termasuk di rumah terakhir kedua ditangkap yang diduga kosong yang ternyata ada kedua pelaku. 

"Kelima pelaku curhat ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan dsn pintu kamar korban yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah. Mereka menggasak uang tunai sebesar Rp6 juta dan perhiasan emas di dalam lemari plastik di kamar korban," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, kemarin (3/11). 

Yani menyebut jika kedua pelaku yang kini telah ditetapkans ebagai tersangka itu telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Prabumulih Barat. Bersama kedua pelaku turut pula diamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV pada saat kawanan curat ini beraksi.

BACA JUGA:Cuma Dapat Uang Rp500 Ribu, Pembobol Rumah Ditangkap karena Terekam CCTV

BACA JUGA:Dua Remaja Bobol Toko di Padat Karya. Kerugian Rp40 Juta dan Penangkapan Segera

"Kedua tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Terhadap pelaku lain kita ubah untuk menyerahkan diri, jika tidak akan kita berikan tindakan tegas apabila tertangkap," tegas Yani.

Sementara itu, kedua tersangka yang ditangkap mengaku mereka berbagai peran dalam menjalankan aksi pencurian di rumah korban. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan