PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada 1 Agustus 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru menggantikan Drs Ratu Dewa MSi yang pensiun dini per 1 Agustus 2024.
Pj Wali Kota Palembang, Dr Ucok A Damenta menyebut beberapa kriteria Penjabat (Pj) Sekda Kota Palembang yang ideal untuk mengisi kekosongan.
BACA JUGA:Jabat Pj Sekda Sumsel, Edward Sebut Banyak PR, Cegah Defisit hingga Sukseskan Pilkada
"Semua pejabat eselon dua atau sekelas kepala OPD berpeluang menjadi Pj Sekda Kota Palembang," sampainya, Selasa (30/7).
Nah, meski tidak menyebutnya nama-nama kepala OPD yang masuk bursa calon Pj Sekda Palembang, tapi ada kriteria yang jadi gambaran.
"Yang pasti, sosok Pj Sekda memiliki misi membangun Kota Palembang," sebutnya.
Kemudian yang dipilih pasti yang terbaik di antara yang baik. "Ini artinya adaptif dan orangnya mau bekerja, komunikasinya bagus, punya visi, dan yang utama bisa kerja bersama saya," lanjutnya.
Untuk mendapatkan calon sekda yang kompeten dan bisa bekerja, pihaknya akan melakukan asesmen untuk pemilihan Sekda Palembang.
BACA JUGA:Malam Final BGP: Pj Sekda Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting, Simak Yuk Apa Isinya
BACA JUGA:Selamat! Ini Nama-Nama Pejabat Eselon 2 yang Baru Dilantik Pj Sekda Kota Palembang
"Tapi sebelum asesmen, kita tunjuk Pj Sekda dulu sampai sekda terpilih muncul," terangnya.
Soal salah satu nama yang diisukan sebagai calon kuat Pj Sekda, ia enggan menyebutkan. "Saya sudah bermunajat, tapi tidak bisa disebutkan," pungkasnya. (tin/fad)