Pecatan Polisi Jadi Kurir Sabu, PTDH Perkara Narkoba dengan Pangkat Terakhir Briptu

Sabtu 27 Jul 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Terdakwa Kurir Sabu Mengaku Menyesal, Ini Sumpahnya di Hadapan Majelis Hakim

UB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat primer Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami. Alhamdulillah, dengan adanya informasi tersebut, kami dapat mengungkap kasus ini," ucap Zanzibar. (bis/yud/air/)

Kategori :