Pengumuman! Pemerintah Pastikan Gaji ASN Naik Pada 2025, Ini Pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Senin 22 Jul 2024 - 07:23 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.

"Ya, disesuaikan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Sumateraekspres.id dari JPNN.com Senin 22 Juli 2024. 

Selain kata Airlangga, memang rencana kenaikan gaji ASN itu tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi terbaru.

Dalam dokumen tersebut, memang ada restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal untuk 2025 demi memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:Inilah Tabel Pinjaman Bagi PNS dan PPPK di Bank BSI, Gadai SK Bisa Cair Rp1,5 Miliar, Angsuran Rendah!

BACA JUGA:Peluang Besar Lulus PPPK-CPNS Kemenag Pusat dan Daerah, Tersedia 110.553 Formasi. Ini Dia Rincian Kuotanya

Namun, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan, hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat meningkat.

"Kalau penyesuaian, pasti ke atas," ujarnya.

Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian melalui penyusunan formasi PNS berdasarkan analisis jabatan dan/atau kebutuhan pegawai, kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.

Pada 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.

BACA JUGA:Inilah Tahapan Lengkap Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut 5 Link Resmi untuk Memantau Informasi CPNS dan PPPK 2024

Sebagai informasi, KEM-PPKF adalah dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro, antara lain: pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Kategori :