Pertemuan Forum Kepala Bappeda Kota se- Indonesia Bahas Teknokratik RPJMD 2025-2029

Minggu 21 Jul 2024 - 22:13 WIB
Reporter : advertorial
Editor : Widi Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Bappeda Litbang menggelar pertemuan Forum Kepala Bappeda Kota se- Indonesia dengan agenda membahas soal Teknokratik RPJMD 2025-2029 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (Renja) antara Pemerintah Kota Palembang dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Tahun 2024-2028, Kamis (18/7).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palembang, Dr. Ucok A. Damenta, Mag.rer.publ.CGCAE menyampaikan, rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 penting untuk mengedepankan isu nasional, seperti kebutuhan rumah yang layak, sanitasi, kemiskinan ekstrem, investasi, dan lainnya. "Maka rancangan harus secara harmonis, serentak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.

Karena itu, dirinya memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan diskusi bersama Forum Kepala Bappeda Kota se-Indonesia dalam menemukan solusi cerdas dan cermat dari berbagai tantangan proses penyusunan dokumen teknokratik RPJMD ini.

"Tidak kalah penting juga soal Geospasial, ini untuk meningkatkan sinergi yang tujuannya tidak lain untuk pembangunan kota Palembang," Pungkasnya.

BACA JUGA:Himbauan Masyarakat Palembang, Besok 22-26 Juli Uji Coba Contraflow di Jl Kol H Barlian dan Simpang Polda

BACA JUGA:Souvenir Anyaman Palembang Raih Penghargaan Souvenir Terbaik di Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2024

Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang sekaligus Ketua Forum Kepala Bappeda Kota se-Indonesia, Ir. H. Harrey Hadi, M.S. mengatakan, pemilihan kepala daerah langsung se-Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November nanti, untuk itu diperlukan dokumen perencanaan rujukan agar visi misi yang disusun para calon kepala daerah sudah dapat memitigasi kebutuhan daerah kedepan dari sisi perencanaan pembangunan.

Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran nomor 008.08.2.2/405/Bangda/12 Juli 2024 tentang penyusunan teknokratik rancangan pembangunan RPJMD tahun 2025-2029.

"Di dalamnya di aturannya bahwa rancangan teknokratik akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi misi dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada di 2024," sampainya.

Karena ini, berkaitan pula dengan acuan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri 86/2017.

"Lebih utama lagi rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 disusun dalam waktu yang singkat dan harus diselesaikan minggu keempat bulan Juli 2024 ini," katanya.

BACA JUGA:Warung Terapung Mbok Sri:, Sajian Kuliner Unik di Tepi Sungai Musi Palembang, Cobain Yuk!

BACA JUGA:UKMK Mirror Menjadi Pionir dalam Fotografi dan Videografi di UIN Raden Fatah Palembang

Setahun yang lalu dibentuk Forum Kepala Bappeda Kota se-Indonesia, forum ini bernaung dalam Apeksi dan telah banyak memberikan kontribusi baik saran ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Forum ini menjawab isu strategis bagi kepala Bappeda kota. Seperti sekarang soal diskusi rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 yang menghadirkan  narasumber kompeten di bidangnya.

Kategori :