PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Kehutanan Sumatera Selatan terus mendorong percepatan program perhutanan sosial yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan aplikasi sistem informasi untuk mempermudah proses pengajuan izin perhutanan sosial.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs. H. Koimudin, SH, MM., menyatakan bahwa meskipun luas izin perhutanan sosial di Provinsi Sumatera Selatan mencakup 135.741,23 hektar dengan 216 unit untuk 32.588 kepala keluarga hingga Juni 2024, masih terdapat potensi untuk mengembangkan lebih dari 99.465 hektar lagi.
Namun demikian, implementasi perhutanan sosial masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk akses masyarakat terhadap informasi yang diperlukan untuk mengajukan izin dan memulai kegiatan perhutanan sosial.
BACA JUGA:Mengenal Palembang: Kota Tertua di Indonesia Sejak Abad ke-7, Dari Pusat Perdagangan hingga Sejarah
BACA JUGA:Kemitraan dan Pendidikan Vokasi: Menyongsong Indonesia Emas 2045 di Sumsel Babel
Penggunaan teknologi informasi diharapkan dapat mengatasi hambatan ini.
"Dalam rangka mendukung pendampingan masyarakat dalam mengajukan izin perhutanan sosial, kami menggelar pelatihan pemanfaatan aplikasi sistem informasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyusunan dokumen izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kadishut saat membuka Training of Trainers Sistem Informasi Akses Lahan Mendukung Perhutanan Sosial di Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (17/07).
Perhutanan sosial adalah bagian dari strategi pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ketenurian, mengurangi kemiskinan, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Program ini dianggap sebagai pendekatan mutakhir dalam pengelolaan hutan yang dapat menghasilkan manfaat lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
BACA JUGA:Rakernis Bidang Humas Polda Sumsel, Miliki Posisi Strategis, Luruskan Hoax Viral di Era Post-Truth
BACA JUGA:RESMI! Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Mulai Tahun Ini, Berikut Alasannya
Dalam mendukung program ini, Dinas Kehutanan Sumsel bekerja sama dengan ICRAF Indonesia dalam pengembangan aplikasi SiAlam (Sistem Informasi Akses Lahan Mendukung Perhutanan Sosial). SiAlam dirancang untuk memberikan akses informasi tentang tata kelola lahan yang baik, menyediakan pengetahuan terkini mengenai perhutanan sosial, serta memfasilitasi pengajuan izin dan pengembangan usaha perhutanan sosial melalui platform berbasis web dengan antarmuka intuitif.
Menurut Harry Aksomo dari ICRAF Indonesia, pengembangan SiAlam masih dalam tahap pengembangan aktif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Proses ini dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan bantuan teknologi.