MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Petro Muba Holding, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perusahaan, terutama BUMD.
Pada Selasa, 16 Juli 2024, Petro Muba Holding mengadakan sosialisasi tentang tata kelola perusahaan yang baik di Gambo Coffee Shop Hotel Grand Ranggonang Sekayu.
Acara ini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba dan dihadiri oleh Kajari Muba, Roy Riady, SH, MH.
Dalam kesempatan tersebut, Roy Riady memberikan wejangan kepada perusahaan di bawah naungan Petro Muba Holding mengenai pentingnya tata kelola perusahaan yang baik.
"Saya hadir untuk memberikan edukasi kepada BUMD sebagai bagian dari penegakan hukum yang bersifat preventif," ujarnya kepada media.
Roy menekankan bahwa tata kelola perusahaan harus mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang berarti tata kelola perusahaan yang baik dan sehat.
"Tugas dan fungsi Kejaksaan mencakup dua aspek: preventif dan represif. Saat ini, kita fokus pada pencegahan dengan pendekatan preventif," tambahnya.
Roy juga mengingatkan bahwa tata kelola yang baik tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga mendukung keberlanjutan dan kesuksesan perusahaan dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Fantastis, Muba Raih 2 Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards 2024
BACA JUGA:Pemkab Muba Support Panjat Pinang 79 Batang. Terbanyak di Indonesia, Kebanggaan untuk Sumsel
Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kejari Muba.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Kejari Muba dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Sosialisasi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi PT Petro Muba," ungkap Khadafi.