Penjelasan Kemenag Tentang Alokasi Tambahan Kuota Haji 2024

Senin 15 Jul 2024 - 18:40 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan alasan alokasi kuota tambahan ini muncul," tambah Hilman.

"Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana," sambungnya.

Hilman juga menambahkan bahwa pihaknya telah berusaha mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. "Kami juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya.

Kategori :