PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali mengeluarkan pernyataan yang menyoroti urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), khususnya terkait skema power wheeling.
Menurutnya, pembahasan RUU ini sebaiknya ditunda hingga masa pemerintahan baru yang akan memulai tugasnya pada Oktober mendatang.
Abrar menyatakan kekhawatiran bahwa pemerintah tidak seharusnya memasukkan skema power wheeling dalam RUU EBET hanya untuk memenuhi ambisi politik rezim yang segera berakhir.
Penolakan yang luas terhadap RUU ini menurutnya menunjukkan bahwa masih ada sejumlah isu yang harus didiskusikan lebih lanjut agar tidak merugikan masyarakat dan negara di masa depan.
BACA JUGA:Hati-Hati! 4 Gejala Ini Bisa Jadi Awal Penyakit Stroke, Apa Saja? Simak Di Sini Jawabannya
BACA JUGA:Rahasia Efektif Meningkatkan Massa Otot: Simak Langkah-Langkah Penting yang Perlu Kamu Ketahui
Dalam tanggapannya terhadap pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Abrar menilai kekhawatiran terkait lonjakan permintaan listrik yang berlebihan sebagai dramatisasi yang tidak perlu.
Menurut Abrar, PLN masih mampu memenuhi kebutuhan listrik saat ini dan dapat mengantisipasi lonjakan permintaan dengan membangun pembangkit baru.
Abrar menambahkan bahwa skema power wheeling masih memerlukan kajian lebih lanjut.
"Masih ada penolakan. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menolak skema ini karena implikasi yang krusial," katanya.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, yang menyoroti potensi skema ini untuk menambah beban APBN dan merugikan negara.
BACA JUGA:Kenikmatan Tahu Susu: Kudapan Lembut yang Populer di Kalangan Wisatawan, Cobain Deh!
BACA JUGA:Kejadian Tragis di Palembang: Warga Mata Merah Ditemukan Meregang Nyawa dengan Kondisi Mengenaskan
Menanggapi kontra terhadap skema power wheeling, Abrar menyarankan agar pembahasan RUU EBET ditunda hingga masa pemerintahan berikutnya.
"Kita masih punya waktu untuk membahasnya tanpa ada yang dirugikan," tegas Abrar.