BP Haji Komitmen Kendalikan Gratifikasi dengan Kerja Sama Itjen Kemenag
BP Haji Komitmen Kendalikan Gratifikasi dengan Kerja Sama Itjen Kemenag-Foto: Freepik-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menunjukkan komitmennya untuk memberantas gratifikasi di lingkungan kerjanya.
Ia menggandeng Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat upaya pencegahan tersebut.
Gus Irfan menegaskan bahwa tindakannya ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pejabat negara untuk menampilkan teladan dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dengan pengendalian gratifikasi.
BACA JUGA:Benarkah Libur Sekolah Sepanjang Bulan Selama Puasa 2025? Ini Faktanya!
“Sebagai pejabat negara, kami harus menjadi contoh. Pemberantasan korupsi dimulai dengan mengendalikan gratifikasi,” ujar Gus Irfan di Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, meskipun BP Haji sedang dalam proses transisi, di mana saat ini belum memiliki aparat pengawasan internal yang lengkap, pihaknya merasa penting untuk melibatkan Itjen Kemenag.
Kerja sama dengan Itjen Kemenag diharapkan dapat membantu proses transisi ini berjalan dengan baik dan memastikan tata kelola yang lebih baik.
“Dalam masa transisi ini, kami menyadari pentingnya pendampingan dari pihak yang kompeten untuk memastikan tata kelola yang baik. Oleh sebab itu, kehadiran Itjen Kemenag menjadi sangat penting untuk membantu kami,” lanjutnya.
BACA JUGA:BMKG: 7 Wilayah di Sumsel Ini Berawan Tebal & Berpotensi Hanya Hujan Ringan Sabtu 29 Desember 2024.
BACA JUGA:NRG Sudah Terbit Atau Belum? Begini Cara Mengeceknya
Darwanto, Wakil Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kemenag, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Gus Irfan.
Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan oleh Kepala BP Haji tersebut merupakan hal yang sangat positif, terutama dalam menghindari potensi gratifikasi yang bisa terjadi dalam kegiatan yang melibatkan pejabat negara, seperti acara pernikahan.