PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik dalam waktu dekat dan peraturan barunya segera diterbitkan. Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto mengatakan kajian pembahasan mengenai kenaikan HET MinyaKita telah delapan kali dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait dan pelaku usaha.
"Kenaikan HET memang sudah fix akan dinaikkan, sudah delapan kajian pembahasan dengan kementerian dan lembaga, public hearing juga sudah dilakukan," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Jakarta, Senin (8/7).
Bambang menyebut rancangan peraturan terkait HET saat ini sudah dirumuskan untuk selanjutnya di-harmonisasi. "Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi dalam waktu dekat akan segera terbit peraturan baru terkait HET minyak goreng," katanya.
Ia menyampaikan pada peraturan baru tersebut nantinya pemerintah tak lagi mewajibkan produsen melakukan domestic market obligation (DMO) untuk minyak curah. Menurut Bambang, kewajiban DMO hanya akan berlaku bagi program MinyaKita saja.
BACA JUGA:Bersihkan Sungai Dawas dari Tumpahan Minyak Ilegal, Bikin Kanal dan Kerahkan 2 Unit Oil Boom
Oleh karena itu, Kemendag meminta kepada petugas berwenang di daerah untuk melakukan pengecekan dan inspeksi guna mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng. "Kami mohon agar melakukan sidak-sidak ke pasar untuk mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng, terutama MinyaKita sambil menunggu regulasi terbit," ucap Bambang.
Diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya mengusulkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter. Saat ini pihaknya sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter.
"Ya kita lagi nunggu Permendag, sementara saya minta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga Rp15.700 per liter," kata Mendag. Menurut dia, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil Permendag yang diusulkan pihaknya selesai.