Miris! 17 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Terjadi di OKU Timur dalam 6 Bulan

Kamis 04 Jul 2024 - 11:25 WIB
Reporter : kholid
Editor : Alfery

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini meningkat 160 persen dibanding tahun 2022 lalu.

Tahun 2022 Polres OKU Timur hanya menerima laporan persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 10 kasus. 

BACA JUGA:3 Narasumber Bicara Kekerasan Seksual, SSAAC Gelar Seminar Hello Sister di Kampus Unsri. Ini Tujuannya

BACA JUGA:Korban Pencabulan Kuda Lumping Bertambah Jadi 2 Orang, Ritual Syarat Bersekutu Penguasa Gaib dan Penglaris

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH pernah menegaskan penomena persetubuhan anak di bawah umur ini harus ini menjadi perhatian bersama. 

Menurut Kapolres peran masyarakat, sekolah, orang tua dan juga pemerintah sangat diperlukan dalam menekan kasus persetuhan anak dibawah umur.

"Ini bukan hanya tugas polri, namun namun juga tanggung jawab bersama," kata Kapolres AKBP Agung akhir tahun lalu.

Kategori :