Korban Pencabulan Kuda Lumping Bertambah Jadi 2 Orang, Ritual Syarat Bersekutu Penguasa Gaib dan Penglaris

FAKTA BARU: Wakapolres Mura Kompol Harsono memimpin rilis kasus pencabulan oleh keluarga kelompok kuda lumping pimpinan tersangka Tumin. Terkuak fakta baru, korbannya ternyata 2 orang. -FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS -

*Ritual Penari Mandi Kembang dan Disetubuhi

*Korban Dicabuli Bertambah Jadi 2 Orang

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Korban cabul dari ritual penglaris jaranan kuda kepang atau kuda lumping di Kabupaten Musi Rawas (Mura), ternyata tidak hanya satu orang. Bukan cuma siswi SMP berinisial C (14), yang digauli sampai 4 kali. Tapi ada satu korban lagi, berinisial K.

“Satu orang lagi belum melapor,” ungkap tersangka Tumin (67), pemimpin kelompok kuda lumping, saat dirilis di Mapolres Mura, Senin, 10 Juni 2024. Tersangka kasus pencabulan ini juga tidak hanya Tumin, warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas. Tapi juga istri dan kedua anaknya. Yakni Tugirawati alias Wati (38), serta kedua anaknya, Bambang (20) dan Desi Yunitasari alias Yuni (26). Mereka memiliki peran berbeda-beda. Kata tersangka Tumin, ada ritual khusus bagi yang ingin bergabung dengan kelompok kuda lumping yang dipimpinnya. Yakni, korban diminta mandi bunga kembang dalam kondisi telanjang. Istri dan putrinya, turut membantu membujuk korban. “Istri saya ikut membantu, tahu dia. Korban dimandikan, agar pintar menari,” sebutnya.

Kemudian setelah korban dimandikan, tersangka Tumin melanjutkan menyetubuhinya. Ritual itu disebutnya sebagai syarat ilmu kebatinan yang dia miliki. “Untuk mempertajam ilmu kebatinan saya dan penglaris jaranan kuda lumping,” dalihnya.

Tersangka Tumin menambahkan, sebenarnya ada 4 orang murid perempuannya yang bergabung. Namun tinggal 2 orang. “Tapi yang saya pakai (setubuhi) 2 orang. Istri saya tahu, dia yang menyiapkan. Saya tinggal melaksanakan saja,” klaimnya, di hadapan polisi.

BACA JUGA:Loker Terkini: Pos Logistik Indonesia Buka Lowongan Account Manager di Beberapa Wilayah, Ini Kualifikasinya!

BACA JUGA:Sering Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Simpang Desa Suka Maju - Sungai Ibul Minim Rambu Lalu Lintas

Lanjutnya, muridnya yang pertama hanya disetubuhi 1 kali. Yakni, K, yang belum melapor. Sementara murid kedua, C, disetubuhinya sebanyak 4 kali. “Ilmu itu syarat bersekutu dengan penguasa gaib, agar jaranan kepang laris. Sama murid bisa atraksi di luar imajinasi dan memiliki kesaktian tingkat tinggi,” cetusnya.

Meski begitu, tersangka Tumin mengaku tidak mengidap penyimpangan seksual. Dia pun memiliki 3 orang istri. “Selain itu (mandi kembang malam hari), murid-murid juga saya minta merapal mantra, sembari menyetubuhinya,” ulasnya.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Harsono SH, menerangkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan satu keluarga. “Ada 4 orang tersangka, yang semuanya kami tahan,” tegasnya, dalam konferensi pers, kemarin.

"Untuk kasus persetubuhan ini, modus pelaku menggunakan media klenik jaranan kuda kepang sebagai syarat penglaris dan media untuk bergabung di jaranan," tambah Harsono, didampingi Kabag Ops Kompol Toni Saputra SIK, dan Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH.

BACA JUGA:DPRD OKU Setujui 6 Raperda Menjadi Produk Perda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan