PDAM Way Komering Memulai Proses Perbaikan, Gaji Karyawan Dicicil

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering OKU Timur mulai berbenah. --

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - PDAM Way Komering di OKU Timur, Sumatera mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapinya.

Perusahaan daerah ini, yang menghadapi masalah keuangan serius termasuk tunggakan gaji dan kesulitan pembayaran listrik, mengumumkan upaya perbaikan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Direktur PDAM Way Komering OKU Timur, Joko Supriyanto, perbaikan ini dilakukan melalui tiga tahap utama. Pertama, restrukturisasi organisasi dan kepegawaian. Kedua, penyelesaian masalah jangka pendek. Ketiga, strategi untuk menangani masalah jangka menengah.

"Sudah ada langkah konkret yang kami ambil, termasuk rapat dan sosialisasi kepada seluruh pegawai mengenai langkah-langkah yang akan kami laksanakan," kata Joko.

Salah satu langkah awal yang diambil adalah pembayaran gaji karyawan yang tertunda. PDAM Way Komering telah memulai dengan membayar gaji dua bulan pertama menggunakan dana dari rekening pembayaran pelanggan.

"Langkah selanjutnya adalah menghitung besaran subsidi yang diperlukan untuk mendukung operasional kami, yang akan kami ajukan kepada DPRD OKU Timur," tambahnya.

BACA JUGA:Miris! 17 Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Terjadi di OKU Timur dalam 6 Bulan

BACA JUGA:Pilkada OKU Timur 2024: Gebrakan Feri Antoni Menantang Enos-Yudha

Saat ini, PDAM Way Komering sedang melakukan sosialisasi di kantor pusat Martapura dan lima unit PDAM lainnya di Batumarta, Gumawang, Nusa Bakti, dan Cempaka.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pegawai mengenai perbaikan yang sedang dilakukan.

Respon dari para pegawai terhadap upaya perbaikan ini sangat positif. Mereka sepakat untuk bekerja sama dalam membangkitkan kembali PDAM Way Komering dari keterpurukan yang dialaminya.

Sebelumnya, Bupati OKU Timur, Ir. H Lanosin MT, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten telah berkomitmen untuk memberikan solusi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap masalah di PDAM Way Komering.

"Pemkab OKU Timur telah berupaya untuk memahami dan menyelesaikan masalah ini secara akuntabel. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan keberlanjutan operasional PDAM Way Komering," ujar Lanosin.

BACA JUGA:Jabatan Kapolres OKU Timur Rotasi, AKBP Kevin Leleury Gantikan AKBP Agung Setyono

BACA JUGA:SELAMAT! 28 Personil Polres OKU Timur Raih Kenaikan Pangkat, Ini Rinciannya!

Terkait dengan subsidi, Lanosin menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah memberikan subsidi sebesar Rp 1,2 miliar setiap tahunnya kepada PDAM Way Komering, namun ada permintaan untuk penambahan subsidi yang sedang dikaji secara prosedural.

"Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa penambahan subsidi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan pertimbangan yang matang," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan