JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kembali membuka pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren untuk tahap kedua tahun anggaran 2024.
Program ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemandirian pesantren, yang telah digagas oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021.
Pada tahun 2024, program ini mengusung tema “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan target mengembangkan model kemandirian di ribuan pesantren.
Pesantren yang terpilih akan mendapatkan bantuan finansial serta pendampingan untuk mengembangkan unit usahanya.
BACA JUGA:Kemenag Latih 1.500 Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi pada Tahun Ini
BACA JUGA:Kebakaran Melanda Dua Pesantren di Ogan Ilir, Kerugian Besar Tanpa Korban Jiwa
Dikutip sumateraekspres.id dari situs resmi Kemenag Selasa 2 Juli 2024, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menjelaskan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
"Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," ujar Waryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren.
Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren akan berlangsung dari 1 hingga 8 Juli 2024.
Pesantren dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA, yang tersedia di App Store dan Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.
Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus disertakan dalam bentuk berkas digital.
BACA JUGA:Pesantren Ramadhan di SD Negeri 189 Palembang Meningkatkan Imtaq Anak-Anak
BACA JUGA:Lulusan Pesantren Patut Diperhitungkan, Orang Tua Pasti Bangga
"Proposal bisnis harus disiapkan dengan memperhatikan petunjuk teknis yang dapat diunduh di laman https://simba.kemenag.go.id/," tambah Waryono.
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa pesantren yang mengajukan proposal harus melengkapi semua persyaratan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.