BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) Rp200 ribu terhadap para siswa di SMP Negeri 5 Banyuasin heboh. DPRD Banyuasin bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait isu itu.
"Selain Kadisdik, kita juga panggil kepala sekolah, pengurus komite dan pihak terkait lainnya," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuasin, Tismon, Jumat (28/6).
BACA JUGA:Dugaan Pungli Rp 200 Ribu di SMPN 5 Talang Kelapa, DPRD Banyuasin Panggil Kadisdik
BACA JUGA:Tim
Pemanggilan para pihak itu untuk memastikan isu pungli tersebut. Termasuk mencari kebenaran kalau uang Rp200 ribu yang ditarik dari para siswa digunakan ntuk melakukan perbaikan jalan menuju SMP N 5 Talang Kelapa itu.
Menurut Tismon, jika memang terjadi, Komisi IV yang membidangi pendidikan sangat menyayangkan hal tersebut. "Disayangkan kalau memang ada. Tanpa dasar dan alasan yang jelas," cetus dia.
Adanya pungutan sebesar itu jelas membebani orang tua siswa-siswi. Apalagi bagi pelajar dari keluarga tidak mampu. Untuk itu, DPRD Banyuasin mengingatkan kepada semua kepala sekolah, baik SD, SMP sederajat agar tidak melakukan pungutan kepada siswa-siswi. "Jangan sampai hal seperti itu terulang kembali," cetus dia.
BACA JUGA:Inspeksi Mendadak: Pj Bupati OKI Temukan Kelas Tak Layak di SDN Tugu Mulyo, Bagaimana Dugaan Pungli?
BACA JUGA:Jangan Ada Lagi Pungli-Bangku Siluman,Ombudsman Sumsel Awasi PPBD 2024-2025
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Banyuasin,Aminuddin mengatakan kalau uang sebesar Rp 200 ribu itu telah dikembalikan pihak SMP Negeri 5 kepada orang tua siswa.
"Untuk kepala sekolah dan komite sudah dipanggil," ujarnya. Aminuddin menegaskan dan menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah di wilayah Kabupaten Banyuasin untuk tidak melakukan pungutan dengan dalih apa pun.(qda)