PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si meminta pembayarannya gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tuntas di bayarkan bulan Juni ini.
"Gaji 13 bagi ASN baik PNS maupun P3K dilingkungan pemerintah kota Palembang dibulan Juni ini akan dituntaskan semua," Sampainya, Jumat (28/6).
Apalagi, Sejak minggu pertama bulan Juni Pemkot Palembang telah melakukan pembayaran gaji 13 sesuai dengan ketentuan pembayaran yang ada.
"Memang pembayaran tersebut ada sedikit perubahan aturan terkait gaji 13 P3K, dimana pajak PPh tahun lalu dibebankan ke pegawai P3K, namun tahun ini dibebankan kepada Pemkot dengan melalui APBD," Jelasnya.
BACA JUGA:Harus Tahu, Inilah 6 Tanda WhatsApp Kamu Diretas dan Cara Mengatasinya!
BACA JUGA:CATAT, Inilah 101 PTS Tujuan Beasiswa Unggulan 2024, Simak Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran!
Maka itu butuh proses diperlukan perhitungan ulang anggaran dengan melakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu, selanjutnya proses pembayaran baru dapat dilakukan.
"Pada akhir bulan mei lalu seluruh OPD telah diminta untuk melakukan pergeseran tersebut," Katanya.
Pada dinas pendidikan, setelah dilakukan pemantauan terdapat sedikit kendala mengenai ketersediaan komponen anggaran PPh nya.
"Terkait itu, beberapa waktu lalu saya memerintahkan dinas pendidikan untuk segera berkordinasi dengan BPKAD agar kendala tersebut dapat diselesaikan," Ujarnya.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Ayu Rahmania Silaturahmi Dengan DWP Se-Sumsel
Alhamdulilah saat ini kendala tersebut sudah diselesaikan. "Untuk itu saya memerintahkan Kadisdik untuk segera menyampaikan SPM nya ke BPKAD," Katanya.
Dan hari ini, lanjutnya. Kepala BPKAD telah melaporkan bahwa SPM tersebut suda diterima dan diproses untuk penerbitan SP2D nya.
"Hari ini, Jumat 28 dapat diproses lebih lanjut oleh Bank Sumsel termasuk payroll-nya ke masing-masing pegawai," Sampainya.