Masa Jabatan Kades Diperpanjangan

Rabu 26 Jun 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Gite
Editor : Dede Sumeks

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muara Enim mendapatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun.

Penyerahan SK tersebut diberikan Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA di Balai Agung Serasan Sekundang (Bass), rabu (26/6). 

BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan Kades OKU Timur Menjadi 8 Tahun, Transformasi Kepemimpinan Desa

BACA JUGA:Kades Sungai Jernih Didesak Dicopot, Tak Bayar Upah Guru PAUD

SK perpanjangan masa jabatan tersebut juga diserahkan untuk jabatan ketua TP PKK Desa.  "Para Kades yang menerima SK ini harus dijadikan motivasi untuk lebih amanah dan inovatif dalam melayani warga di wilayahnya masing masing," ujar Rizali. 

Lanjutnya, penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut perubahan kedua atas UU No 6/2014 tentang Desa dan SE Mendagri No:100.3.5.5/2625/SJ. 

"Dari sebelumnya masa jabatan 6 tahun bisa sampai 3 periode sekarang jadi 8 tahun untuk 2 periode, sama sama total 16 tahun," terangnya. 

Menurutnya, bertambahnya masa jabatan diiringi peningkatan rasa tanggung jawab, amanah serta kepercayaan dalam menjalankan dan melanjutkan program pembangunan di desa kedepannya.

"Saya minta jangan sekalipun melanggar aturan, agar tugas  bisa terlaksana dengan baik dan tidak menjadi masalah dikemudian hari," bebernya. 

Ia juga menyampaikan gaji Kepala Desa dan perangkatnya berpotensi dinaikkan karena ada dananya. "Kita ada anggaran dananya, di Muara enim ini satu satunya yang memberikan tukin kepada PNS dan PPPK daerah lain belum," ungkapnya. 

Karena, baginya, apabila gaji kepala desa dan perangkatnya dinaikkan maka uang itu akan dipergunakan di desa itu juga sehingga terjadi perputaran ekonomi di tempat tersebut.

"Dan alhamdulillah, saya sudah dapat info bahwa angka kemiskinan kabupaten menurun menjadi 1 digit," terangnya.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten OKU Timur. Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyampaikan telah mengukuhkan masa jabatan kades untuk diperpanjang. 

"Jadi saya minta agar para kepala desa segera menyusun program kerjan tambahan selama 2 tahun," kata Bupati, usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kades, Rabu (26/6).

Ia berpesan agar para kepala desa pintar-pintar menyusun program kerja tambahan. "Bagaimana caranya masyarakat desa sejahtera, aman dan damai," katanya.

Kategori :