Propam Razia Handphone Anggota Polisi Muba demi Tangkal Maraknya Judi Online

Kamis 13 Jun 2024 - 16:18 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Irwansyah

Muba - SUMATERAEKSPRES.ID-Dalam upaya menanggulangi maraknya perjudian online, Propam Polres Musi Banyuasin (Muba) melancarkan razia terhadap handphone seluruh anggota Polres tersebut.

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Muba, AKP Andi Firdaus, SH, MH, beserta stafnya.

AKBP Imam Syafii, S.ik, M. Si, selaku Kapolres Muba, menyampaikan melalui Kasi Propam AKP Andi Firdaus bahwa pengecekan ini melibatkan seluruh unit di Polres Muba.

Dari petugas administrasi Polres Muba, anggota Satuan Samapta yang bertugas mengawasi tahanan, hingga anggota Lalu Lintas dan Reserse Kriminal.

Dalam proses pemeriksaan dan pengawasan hari ini, tidak ditemukan adanya aplikasi yang terkait dengan perjudian online di dalam handphone para anggota Polres Muba.

BACA JUGA:Kepala Kantah Muba Lantik PPAT dan PPATS, Pengayoman Masyarakat Urus Dokumen Pertanahan, Sudah Elektronik

BACA JUGA:Dorong Legalisasi 10 Ribu Sumur Minyak di Muba, Tiap Sumur, Produksi 2 Drum per Hari


"Baik itu permainan game online, judi daring, ataupun pinjaman online," ungkap AKP Andi Firdaus.

Razia ini tidak hanya dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas perjudian online, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi dan media sosial oleh anggota.

"Kami terus memberikan arahan dan pembinaan kepada anggota agar tidak melanggar aturan dan bijak dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

AKP Andi Firdaus menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan para anggota polisi tetap berada dalam koridor yang benar dan tidak tergoda untuk mencoba aplikasi yang berhubungan dengan perjudian.

BACA JUGA:Muba Terus Genjot Penurunan Stunting, 2024, Target Capai Angka 13,6%

BACA JUGA:Atasi Persoalan Ganti Rugi, Rejang Lebong Tiru Muba


Proses pemeriksaan handphone akan dilakukan secara berkala guna mencegah anggota terlibat dalam perjudian online dan mengantisipasi potensi dampak negatif yang mungkin timbul.

"Walaupun hasil pemeriksaan hari ini nihil, kami tetap memberikan peringatan agar tidak mencoba-coba aplikasi yang terkait dengan perjudian," ungkapnya.

Langkah tegas yang diambil oleh Propam Polres Muba ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.

Dengan fokus pada tindakan pencegahan, diharapkan tidak akan ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas yang merugikan, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi institusi.

Razia terhadap handphone ini mendapat respon positif dari sebagian besar anggota Polres Muba.

Mereka memahami bahwa langkah ini tidak hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk melindungi mereka dari potensi masalah hukum dan sosial yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam judi online.

Selain itu, AKP Andi Firdaus juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari dampak negatif teknologi.

BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Muba Terima Reward dari PWI Sumsel

BACA JUGA:Kabupaten Muba Raih Penghargaan Pastika Parama


"Kami berharap semua anggota dapat memahami pentingnya menjaga integritas dan tidak tergoda dengan aplikasi-aplikasi yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi," tandasnya. (yud)

Kategori :