OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Fenomena perjudian kini telah mencapai tingkat darurat di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Akses mudah ke judi online telah merambah ke berbagai kalangan masyarakat.
Perjudian terbukti membawa dampak buruk yang signifikan, termasuk menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di daerah ini.
Data dari Pengadilan Agama Kelas II Martapura mencatat, dari Januari hingga Mei 2024, terdapat 355 kasus perceraian, terdiri dari 74 cerai talak dan 281 cerai gugat.
Dalam berbagai sidang, terungkap bahwa salah satu faktor utama penyebab perceraian adalah kebiasaan suami bermain judi slot. Humas Pengadilan Agama Kelas II Martapura, Ja'far Shiddiq Sunariya, menyatakan bahwa perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus menjadi alasan paling dominan, dengan 207 kasus.
“Namun, perselisihan ini tidak terjadi tanpa sebab. Sebagian besar dipicu oleh suami yang gemar bermain judi slot,” kata Ja'far.
Menanggapi situasi ini, Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK MH, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online.
"Saya juga telah menginstruksikan secara internal kepada anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam judi online maupun judi konvensional," tegas Kapolres pada Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut Kapolres, judi membawa dampak buruk bagi berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan keluarga, tetangga, dan saudara.
"Judi online juga sering kali menjerumuskan pemainnya ke dalam lingkaran pinjaman online. Hampir tidak ada judi yang membawa keuntungan, akhirnya selalu kerugian," tambahnya.
Selain itu, judi berdampak buruk pada kondisi sosial dan ekonomi. Pemain judi yang kalah akan berusaha mencari uang untuk bermain lagi, sering kali melalui hutang, penjualan aset, atau bahkan melakukan tindakan kriminal seperti pencurian.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres OKU Timur akan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online dan konvensional.