MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak niat bayar utang, warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, meregang nyawa ditangan tetangganya sendiri.
Nursalam alias Nur (34), warga di Dusun V, Desa Pendingan, kecamatan Lakitan, tewas setelah ditikam tetangganya sendiri.
Informasi dihimpun, aksi pembunuhan itu terjadi Kamis (6/6) sekitar pukul 20.20 WIB.
Berawal dari tersangka Hakiki alias Ikin (40), warga Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, menagih utang terhadap korban Nur.
BACA JUGA:Curanmor Masih Jadi Kasus Menonjol, Polisi Imbau Pasang Kunci Tambahan, Alarm, hingga GPS
Mereka berdua terlibat bisnis pengelolaan kebun kelapa sawit. Tadinya Ikin sudah dijanjikan untuk dilunasi oleh Nur, karena alasan Ikin mendesak sudah sangat membutuhkan finansial untuk menghidupi anak dan istrinya.
Sudah beberapa hari menunggu namun korban tak kunjung membayar uang yang dijanjikan terhadap tersangka.
Di malam kejadian, korban yang hendak pulang ke rumah di setop Ikin di depan rumahnya.
Lalu ditanyakan soal utang piutang tersebut, namun dengan beragam alasan Nur tak mau membayar utang dan malah mendorong Ikin hingga terjatuh. Lalu korban mengambil parang dan hendak menebas kepala Ikin.
BACA JUGA:Transaksi Narkoba Gagal, Pelaku Tertangkap di Lubuklinggau, Ini Barang Buktinya!
Namun tangan Korban sempat di pegang tersangka hingga terjatuh. Lalu tersangka mengeluarkan belati dari balik pinggang dan menikam tubuh korban hingga meninggal dunia.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP A Karim membenarkan adanya insiden tersebut.
"Pelaku dan korban ini terlibat masalah hutang piutang seputar pengelolaan kebun sawit, usai kejadian pelaku sempat kabur. Tapi saat ini sudah tertangkap, dia menyerahkan diri," jelasnya.