- SD/SDLB: Atasan putih dan bawahan merah hati.
- SMP/SMPLB: Atasan putih dan bawahan biru tua.
- SMA/SMALB: Atasan putih dan bawahan abu-abu.
2. Seragam Pramuka:
Seragam Pramuka terdiri dari atasan coklat muda dan bawahan coklat tua, sesuai dengan ketentuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
3. Seragam Khas Sekolah:
Setiap sekolah memiliki kebebasan menentukan model dan warna seragam khasnya, dengan tetap memperhatikan hak dasar siswa dalam menjalankan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
4. Pakaian Adat:
Model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, dengan tetap memperhatikan hak siswa menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.
BACA JUGA:PPDB SD Utamakan Usia 7 Tahun, Sekolah Terapkan Perangkingan Umur
BACA JUGA:Usai Dilantik, Zulinto Usulkan Seragam Sekolah Gratis
Model dan Warna Seragam Baru 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
1. SD/SDLB
Putra:
- Model 1: Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di kiri, celana pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
- Model 2: Kemeja putih lengan pendek, celana panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
Putri:
- Model 1: Kemeja putih lengan pendek, rok pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
- Model 2: Kemeja putih lengan pendek, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
- Model 3 (berjilbab): Kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
2. SMP/SMPLB