Inilah Aturan Seragam Baru Bagi Siswa SD SMP, dan SMA di Tahun Ajaran 2024-2025

Minggu 09 Jun 2024 - 12:04 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

   - SD/SDLB: Atasan putih dan bawahan merah hati.

   - SMP/SMPLB: Atasan putih dan bawahan biru tua.

   - SMA/SMALB: Atasan putih dan bawahan abu-abu.

2. Seragam Pramuka:

Seragam Pramuka terdiri dari atasan coklat muda dan bawahan coklat tua, sesuai dengan ketentuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Seragam Khas Sekolah:

Setiap sekolah memiliki kebebasan menentukan model dan warna seragam khasnya, dengan tetap memperhatikan hak dasar siswa dalam menjalankan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

4. Pakaian Adat:

Model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, dengan tetap memperhatikan hak siswa menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.

BACA JUGA:PPDB SD Utamakan Usia 7 Tahun, Sekolah Terapkan Perangkingan Umur

BACA JUGA:Usai Dilantik, Zulinto Usulkan Seragam Sekolah Gratis

Model dan Warna Seragam Baru 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

1. SD/SDLB

Putra:

  • Model 1: Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di kiri, celana pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
  • Model 2: Kemeja putih lengan pendek, celana panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

Putri:

  • Model 1: Kemeja putih lengan pendek, rok pendek merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
  • Model 2: Kemeja putih lengan pendek, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.
  • Model 3 (berjilbab): Kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, rok panjang merah hati, ikat pinggang hitam, kaos kaki putih polos, sepatu hitam.

2. SMP/SMPLB

Kategori :