SUMATERAEKSPRES.ID - Informasi mengenai jadwal penggunaan seragam sekolah baru untuk tahun 2024 serta aturan yang menyertainya sangat penting untuk diketahui, terutama jika anak Anda adalah siswa baru di tahun ajaran ini.
Aturan ini berdasarkan pada Permendikbud No. 50 Tahun 2022. Peraturan ini berlaku untuk siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Tujuan utama dari seragam sekolah baru ini adalah untuk menanamkan rasa nasionalisme, kebersamaan, dan persaudaraan di antara siswa.
Selain itu, seragam ini diharapkan dapat menciptakan persatuan, kesetaraan tanpa memandang latar belakang, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.
BACA JUGA:Daftar Ulang Ditenggat 5 Hari, Sekolah Batasi 80 Peserta per Hari
BACA JUGA:Orang Tua Kebingungan Akibat Link Pendaftaran PPDB SMP Negeri Palembang Bermasalah
Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah Baru 2024:
1. Seragam Nasional: Digunakan pada hari Senin dan Kamis, serta saat upacara bendera.
2. Seragam Pramuka: Waktu penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah.
3. Seragam Khas Sekolah: Waktu penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah.
4. Pakaian Adat: Waktu penggunaannya ditentukan oleh masing-masing sekolah, khusus untuk hari atau acara adat tertentu.
BACA JUGA:Pengumuman PPDB SMA/SMK di Sumatera Selatan Pukul 20.00 WIB, Ini Total Daya Tampungnya
BACA JUGA:Endus Indikasi Intervensi Pihak Tertentu di PPDB, Ombudsman Lakukan Hal Ini!
Jenis Seragam Sekolah Baru 2024:
1. Seragam Nasional: