https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Endus Indikasi Intervensi Pihak Tertentu di PPDB, Ombudsman Lakukan Hal Ini!

Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah angkat bicara terkait potensi intervensi dalam pelaksanaan PPDB. Foto: istimewa--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ombudsman RI Perwakilan Sumsel tetap akan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah menyikapi carur marutnya pelaksanaan PPDB di wilayah Sumsel.

"Akan terus kami monitor pelaksanaan PPDB yang saat ini memasuki tahapan pendaftaran serta verifikasi tatap muka jalur prestasi menandai pelaksanaan PPDB hampir selesai. Tinggal menunggu pengumuman saja, di tahapan ini lah tahapan yang krusial menjadi tahapan yang Ombudsman fokuskan untuk diawasi”, tegas Adrian dalam keterangan persnya, Kamis 30 Mei 2024.

Dikatakannya Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara yang berwenang mengawasi jalannya Pelayanan Publik termasuk yang berkaitan dengan pelayanan publik di bidang Pendidikan yang saat ini sedang melaksanakan pengawasan terhadap jalannya PPDB.

BACA JUGA:Lengkap, Berikut Daftar Nama Anggota PPS Sekayu untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Pengumuman Pemilihan Ulang Direktur Polsri 2024-2028: Ini Jadwal dan Tahapannya!

Pengawasan PPDB tersebut dilaksanakan pada sekolah tingkat dasar, menengah, dan atas, di bawah Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota dan Kementerian Agama di Sumsel.

Diapun tak menampik menerima beberapa informasi tentang adanya intervensi ataupun tekanan dari berbagai pihak.

Baik mereka yang memiliki jabatan hingga lembaga yang harusnya justru menjadi garda terdepan dalam mengawal PPDB untuk kepentingan memaksa siswa titipannya masuk di jalur yang telah ditetapkan kepada Dinas Pendidikan Sumsel maupun ke kepala sekolah.

“Untui PPBD di tahun ini tekanan ataupun  intervensi dihadapi oleh Dinas Pendidikan hingga ke kepala sekolah menjadi topik pembicaraan kami saat melakukan pengawasan di beberapa kesempatan dan untuk menghadapi isu ini, Ombudsman menunggu bukti awal serta akan mempertimbangkan untuk menampilkan nama-nama ini ke Publik atau bahkan menyerahkan temuan ini ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Adrian

BACA JUGA:Kajari Prabumulih Roy Riady Nominator Adhyaksa Award 2024, Masuk Kategori Jaksa Tangguh

BACA JUGA:Antusiasme Warga Lubuklinggau: Sambutan Hangat Kedatangan Presiden Jokowi, Ini Sederet Agendanya!

Diapun tak menampik jika upaya penegakan hukum merupakan komitmen yang dibangun oleh Ombudsman RI Sumsel bersama pihak terkait. 

Seperti Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Satgas Saber Pungli tahun 2024 sebagai wujud menciptakan PPBD yang bersih dan transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan