Jadi Mantan Presiden AS Pertama Dihukum Melakukan Kejahatan Berat, Donald Trump Bersalah 34 Dakwaan

Sabtu 01 Jun 2024 - 17:59 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Widi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan. Dari 12 orang juri Pengadilan New York memutuskan Donald Trump bersalah, setelah mereka berunding selama 9,5 jam.

Atas vonis pada sidang pada Kamis, 30 Mei 2024, waktu setempat, Donald Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang dihukum karena melakukan kejahatan berat.

Trump divonis bersalah karena memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi pemilu AS tahun 2016 secara ilegal, melalui pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels, seorang aktris film dewasa.

Di pengadilan, para juri menjawab "Ya", saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutus Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.  

BACA JUGA:Donald Trump Tersangka 34 Dakwaan, Dukungan Capres Menguat

BACA JUGA:Ini Alasan Palestina Tinjau Ulang Amerika Serikat

Trump sendiri bakal mengajukan banding. Meski dia tidak langsung beraksi, ketika vonis dibacakan juri Pengadilan New York. Pengusaha sekaligus politisi berusia 77 tahun itu hanya duduk diam, bahunya menunduk.

Vonis bersalah ini sangat mengejutkan. Terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Dimana Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi. Apalagi wilayah politik AS juga belum terpetakan.

Vonis ini tidak menghalangi Trump mencalonkan diri kembali menjadi Presiden AS. Bahkan meski Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

Putusan sidang ini diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee. Di mana Trump akan menerima nominasi resmi dari partai tersebut untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada tanggal 5 November 2024.

BACA JUGA:Beasiswa Pertukaran Mahasiswa ke Amerika Serikat dari IREX Resmi Dibuka, Masyarakat Umum Juga Bisa Daftar

BACA JUGA:Inilah Syarat Pendaftaran Beasiswa Pertukaran Mahasiswa ke Amerika dari IREX

Putusan tersebut juga memberikan ujian lain bagi para pemilih di AS, mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas.

Trump didakwa memalsukan catatan bisnis di perusahaannya, sehubungan dengan dugaan skema menyembunyikan cerita yang berpotensi mempermalukan tentang dirinya selama kampanye pemilihan presiden Partai Republik pada tahun 2016.

Tuduhan tersebut, sebuah kejahatan besar, muncul dari penggantian biaya yang dibayarkan kepada pengacara Michael Cohen. Setelah dia melakukan pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130.000 kepada aktris film porno Stormy Daniels untuk membungkam klaimnya bahwa dia dan Trump melakukan hubungan intim pada tahun 2006.

Kategori :