Donald Trump Tersangka 34 Dakwaan, Dukungan Capres Menguat
WASHINGTON DC, SUMATERAEKSPRES.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, bakal jalani sidang Selasa, 4 April 2023. Donald Trump menjadi terdakwa dalam kasus uang tutup terhadap bintang film syur, Stormy Daniels saat masa kampanye Pilpres 2016 lalu. Persidangan tersebut bakal mendapat penjagaan superketat dari Departemen Kepolisian New York (NYDP). Sejak resmi dewan juri tetapkan sebagai tersangka pada Juma, 31 Maret 2023. Sejumlah warga melakukan aksi dukungan di depan kediaman Trump yang berada di Mar-a-Lago, Florida. Jumlah pendukung Trump itu terbilang sedikit. Namun, bukan berarti saat hari H persidangan nanti bakal sepi pendukung. Namun, suami Melania itu masih memiliki pendukung yang loyal terhadapnya. Peristiwa serangan di gedung Capitol 6 Januari 2021 lalu menjadi bukti. Para pendukung Trump, termasuk anggota kongres dari Partai Republik Marjorie Taylor Greene, telah mengumumkan rencana menggelar aksi protes di luar ruang sidang. BACA JUGA : Lalu Playboy NYDP pun waspada dengan mengerahkan 36 ribu petugas bersiaga pada hari H persidangan. Muncul kekhawatiran bakal rusuh. Harapannya, Trump mau menyerahkan diri hari itu. Sebelum proses dengar pendapat kasusnya dimulai pukul 14.14 waktu setempat.