PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dugaan kecurangan seleksi penerimaan anggota panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) kota Palembang menjadi perhatian semua pihak. Termasuk pengamat politik, Bagindo Togar.
Dia menyesalkan terjadinya penerimaan Panwascam yang dianggap tidak memenuhi kelayakan dan diduga terdapat kecurangan.
Pagi ini (27/5/2024), Bagindo Togar menyebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palembang, Bawaslu kota Palembang, sejauh ini menjadi perhatian terkait dugaan rekayasa dalam seleksi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Meskipun ketua Bawaslu kota Palembang, Yusnar dengan cepat menyangkal adanya kesalahan, bukti yang terang benderang menunjukkan sebaliknya.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Panwascam Palembang Terindikasi Ada Kecurangan, Bawaslu: Salah Input Saja
Dikatakan Yusnar, sejauh ini pihaknya salah menginput. Namun Bagindo, mengatakan benarkah salah input atau terjadinya rekayasa terencana?
Pada awalnya, Yusnar menyatakan bahwa terjadi kesalahan input yang telah diselesaikan dengan mengeluarkan surat pernyataan di atas kertas bermaterai.
Tangkapan layar pengumuman hasil seleksi panwascam kota Palembang yang diduga adanya kecurangan. -Foto: Ist-
Namun, fakta-fakta yang muncul mengungkapkan bahwa ada rekayasa yang terencana dan serius dalam proses seleksi anggota Panwascam.
“Sosok calon atau peminat tampaknya dimanipulasi untuk memperoleh hasil seleksi yang menguntungkan,” terang Bagindo.
BACA JUGA:60 Anggota Panwascam OKU Timur Dilantik, Diminta Jaga Netralitas dan Cegah Konflik
Bagindo, menyatakan perlunya Tindakan tegas terhadap anggota Bawaslu Kota Palembang.
“Bawaslu pusat seharusnya segera mengambil Langkah. Memberhentikan Secara Tidak Hormat, terhadap anggota Bawaslu kota Palembang dari jabatannya saat ini. Kepercayaan publik terhadap integritas Bawaslu harus dipertahankan, dan tindakan tegas adalah langkah yang tepat,” tegasnya.
Bagindo juga menilai adanya modus penyalahgunaan wewenang. Selain itu, praktik atau modus penyalahgunaan wewenang dalam seleksi anggota Panwascam, Panwas kelurahan, atau penyelenggara juga telah terjadi berulang kali.
Hal ini menimbulkan keraguan terhadap proses seleksi yang seharusnya transparan dan adil.