“Hasrat Politik dan Pelanggaran Aturan, tidak menutup kemungkinan bahwa anggota Bawaslu Kota Palembang terjebak dalam hasrat politik tertentu. Mereka mungkin melanggar aturan yang melekat pada jabatan mereka demi mendukung paslon “kandidat tertentu” yang akan berkontestasi dalam Pilkada serentak pada bulan November,” kata dia.
Keinginan dirinya sebagai pengamat politik, berharap pentingnya menjaga independensi dan integritas lembaga pengawas pemilu.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan, tanpa rekayasa atau pelanggaran aturan. Kita berharap Bawaslu dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan memulihkan kepercayaan publik,” demikian Bagindo.