Belum lagi kalau sudah terbakar sangat sulit untuk diperbaiki dan peluangnya sangat kecil,” beber Mahyudin.
BACA JUGA:Sertifikasi Lahan 5.500.360 Meter Persegi Aset KAI, Apresiasi Bantuan Polda Sumsel dan BPN
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Mafia Tanah, Oknum Pegawai BPN Jogjakarta
Sedangkan dengan berbentuk sertel, maka data tanah akan tersimpan aman dan hanya pemiliknya yang bisa mengakses dengan penggunaan kode atau sistem tertentu.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kabid dan Kabag TU Kanwil ATR/BPN Sumsel, Staf Ahli Walikota Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kasi Datun Kejari Palembang, Kepala BPKAD Palembang, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel, Ketua IPPAT Kota Palembang, perwakilan Bapenda, para Camat dan Lurah, para PPAT, perwakilan perbankan dan mahasiswa. (*)
Bersama peserta.
Penyerahan plakat kepada narasumber dari Pusdatin Kementerian ATRBPN.
Paparan oleh narasumber