Inilah Kriteria Maba yang Dikenai UKT Mahal, Peserta UTBK SNBT 2024 Wajib Baca Lho!

Jumat 24 May 2024 - 08:28 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

B. UKT 4: Rp 3,5 juta - Rp 14 juta

C. UKT 5: Rp 5 juta - Rp 18 juta

D. UKT 6: Rp 6 juta - Rp 22 juta

E. UKT 7: Rp 7 juta - Rp 25 juta

2. Jumlah mahasiswa atau Maba  UKT tinggi (8-9): 12 orang

A. UKT 8: Rp 8 juta - Rp 30 juta

B. UKT 9: -

BACA JUGA:10 PTN dengan Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tertinggi di Indonesia, Cek Kampus Mana yang Paling Mahal!

BACA JUGA:6 PTN Favorit yang Naikkan Biaya UKT Pada 2024, Ada yang Sampai Rp30 Juta Lho

3. Jumlah mahasiswa UKT rendah (1, 2, KIP-K): 667 orang

A. UKT 1: Rp 500 ribu

B. UKT 2: Rp 1 juta

Peninjauan Kembali UKT

Abdul menambahkan bahwa mahasiswa atau Maba yang merasa dikenakan UKT yang tidak sesuai dapat mengajukan peninjauan kembali kepada pimpinan PTN.

Orang tua mahasiswa harus menyediakan data pendukung untuk klarifikasi dan justifikasi pemberian keringanan UKT.

BACA JUGA:Ini Dia, Mekanisme dan Aturan Terkini Penetapan UKT Bagi Mahasiswa, Simak Yuk!

Kategori :