B. UKT 4: Rp 3,5 juta - Rp 14 juta
C. UKT 5: Rp 5 juta - Rp 18 juta
D. UKT 6: Rp 6 juta - Rp 22 juta
E. UKT 7: Rp 7 juta - Rp 25 juta
2. Jumlah mahasiswa atau Maba UKT tinggi (8-9): 12 orang
A. UKT 8: Rp 8 juta - Rp 30 juta
B. UKT 9: -
BACA JUGA:6 PTN Favorit yang Naikkan Biaya UKT Pada 2024, Ada yang Sampai Rp30 Juta Lho
3. Jumlah mahasiswa UKT rendah (1, 2, KIP-K): 667 orang
A. UKT 1: Rp 500 ribu
B. UKT 2: Rp 1 juta
Peninjauan Kembali UKT
Abdul menambahkan bahwa mahasiswa atau Maba yang merasa dikenakan UKT yang tidak sesuai dapat mengajukan peninjauan kembali kepada pimpinan PTN.
Orang tua mahasiswa harus menyediakan data pendukung untuk klarifikasi dan justifikasi pemberian keringanan UKT.
BACA JUGA:Ini Dia, Mekanisme dan Aturan Terkini Penetapan UKT Bagi Mahasiswa, Simak Yuk!