Inilah Perbedaan Seragam PNS dan PPPK Berdasarkan Aturan Mendagri

Jumat 24 May 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

- Papan nama

- Nama satuan kerja atau perangkat daerah

- Nama Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota

- Lambang Kementerian Dalam Negeri atau lambang pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota

- Tanda pengenal

Perbedaan atribut ini menjadi salah satu ciri pembeda antara pakaian dinas PNS dan PPPK. 

Nah, itulah artikel terkait perbedaan seragam dinas PPPK dengan PNS, meski sama-sama ASN namun ada pembeda yang diberikan, semoga bermanfaat.

Kategori :