- Papan nama
- Nama satuan kerja atau perangkat daerah
- Nama Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota
- Lambang Kementerian Dalam Negeri atau lambang pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota
- Tanda pengenal
Perbedaan atribut ini menjadi salah satu ciri pembeda antara pakaian dinas PNS dan PPPK.
Nah, itulah artikel terkait perbedaan seragam dinas PPPK dengan PNS, meski sama-sama ASN namun ada pembeda yang diberikan, semoga bermanfaat.
Kategori :