Bukan Anak Polisi, Pelaku Balap Liar yang Menutup Jalan dan Mengeroyok Mahasiswa Unsri

Kamis 23 May 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dandy

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Salah satu rombongan balap liar yang melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsr) Surya Saputra (23), dudah diamankan di Mapolrestabes Palembang. Tersangka MA alias Ucok (23), mengaku tidak senang korban terus membunyikan klakson motornya.

Diketahui saat kejadian, rombongan pelaku yang balapan liar menutup Jl Dekranasda, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di Jl GHA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

“Peran tersangka ini, memukul korban satu kali. Mengakibatkan korban luka di bagian bibirnya, diperkuatkan hasil visum,” tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan.

Ada lima orang pelaku lagi, yang ikut mengeroyok korban. Namun tersangka Ucok, mengaku hanya mengenali 2 pelaku karena mereka teman satu kelompok. “Sedangkan tiga yang lain merupakan dari kelompok lain, tidak dikenal tersangka," ucapnya.

BACA JUGA:Tiga Desa di Kecamatan Keluang Muba Dipasang Tiang Listrik

BACA JUGA:Alasan Beli Sayur dan Rokok, Gelapkan Sepeda Motor Milik Kenalan, Pria Asal Empat Lawang Ini Ditangkap

Keterangan polisi, dibantah oleh tersangka Ucok. Dia berdalih malam itu sedang tidak balapan liar. Tapi hanya menongkrong bersama teman-temannya, dan kelompok lain di Jl Dekranasda. “Kami ini lagi nongkrong, korban mendatangi kami sembari mengeluarkan kata-kata kasar ke arah kami,” akunya. 

Mengaku tidak senang dengan sikap korban, Ucok dan teman-temannya memukuli korban. “Tapi dia duluan yang mau mukul kami. Saya sempat ngaku anak polisi, agar tidak dipukul korban," dalihnya.

Akibat diserang para pelaku, korban terjatuh dari sepeda motornya. “Sudah melihat korban jatuh, saya dan rombongan langsung kabur. Saya itu dibonceng oleh teman saat nongkrong," tukasnya.

Pengakuan tersangka Ucok ini, berbeda pula dengan keterangan korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. Katanya, malam itu dia hendak pulang ke rumah dari menonton pertandingan bola voli Proliga di PSCC.

Namun laju sepeda motornya terhenti, Jl Dekranasda ditutup oleh para pelaku balapan liar. Saat hendak melintas itulah, korban dikeroyok para pelaku. 

Dimana salah satu pelaku ada yang menyebut dia anak anggota polisi. Akibat dikeroyok, korban menyelamatkan diri ke Polrestabes Palembang, dia sempat dikejar para pelaku. (afi/air)

 

 

 

Kategori :